Produk Perlindungan Jiwa Berjangka sendiri merupakan salah satu produk asuransi yang paling banyak digunakan oleh nasabah.
Apa yang dimaksud Perlindungan Jiwa Berjangka?
Produk Perlindungan Jiwa Berjangka atau PRUlife cover
PRUlife cover merupakan produk asuransi jiwa dari Prudential Indonesia yang memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan meninggal dunia sebelum akhir masa perlindungan PRUlife cover atau menderita cacat total dan tetap sebelum genap usia 60 tahun.
PRUlife cover memberikan pilihan masa pertanggungan s/d usia 99 tahun dan pilihan masa pembayaran premi s/d 20 tahun.
Baca juga artikel terkait :
Dari setiap produk asuransi apapun tentunya memberikan sisi manfaat kepada para nasabah, dan berikut ini adalah dua manfaat yang bisa didapat oleh nasabah dengan adanya produk Perlindungan Jiwa Berjangka oleh Prudential Indonesia.
- Santunan meninggal dunia atau jika yang bersangkutan mengalami cacat total dan tetap.
- Masa pertanggungan s/d usia 99 tahun.
No comments:
Post a Comment